Tentang Rencana Premium Dua Harga

Headline, Premium Beberapa pekan terakhir, masyarakat disuguhkan dengan rencana pemerintah menjual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dengan sistem dua harga yakni Rp 4.500 untuk motor dan angkutan umum, serta Rp 6.500 untuk mobil pribadi. Rencana tersebut belum matang dan masih terus digodok.
Proses pembahasan untuk memastikan apakah kebijakan ini benar-benar dapat dilakukan dengan dua harga atau tidak. Terlebih, rencana itu sudah disosialisasikan langsung kepada sejumlah gubernur.
"Dua harga dengan tujuan menurut undang-undang, menurut apa yang menjadi kebijakan yang adil. Subsidi BBM diberikan kepada yang tidak mampu, yang mampu dan kaya mesti dikurangi. Yang tidak mampu dipertahankan," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono(SBY) di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (26/4).
SBY mengaku masih ada opsi untuk menetapkannya ke dalam satu harga. Namun, seluruh pilihan itu memiliki resiko. SBY meminta laporan dari menteri terkait dalam waktu dua hari ke depan. "Apakah memungkinkan secara teknis di lapangan diberlakukan sistem dua harga itu, kalau memang tidak memungkinkan, risikonya terlalu besar, tentu tidak mungkin itu pemerintah pilih," tegasnya.
SBY berjanji segera memutuskan kebijakan pengendalian subsidi BBM setelah persiapan sudah dipastikan. "Saya akan putuskan dalam waktu yang sangat dekat setelah tim melaporkan ke saya atas persiapan implementasi sebelum semuanya diteruskan," ucapnya.
Apapun keputusan pemerintah terkait pengendalian subsidi BBM, baik dengan sistem dua harga atau satu harga, pemerintah berjani melaksanakan proteksi terhadap masyarakat tidak mampu.
"Secara moral saya wajib pastikan apa pun pilihan yang kita ambil dalam waktu dekat ini, rakyat yang tidak mampu harus kita bantu dan lindungi. Di satu sisi, ekonomi terjaga, fiskal sehat, dan mereka yang harus dilindungi harus dilindungi," katanya.
sumber: merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar